Popular Posts

AC01

Wednesday, June 3, 2009

Hot Info -Bebaskan Ibu Prita Mulyasari

Untuk Kebebasan Menyampaikan Pendapat dan memberikan tanggapan dengan bijak, sebagai warga negara kami menyampaikan :
 


Ibu dari dua balita itu dipenjara sejak Rabu 13 Mei lalu, terpisah dari si bungsu berusia setahun tiga bulan yang masih memerlukan ASI dan si sulung yang baru tiga tahun. Dia menjadi tersangka pencemaran nama baik. Hanya karena e-mail berisi keluhan tentang pelayanan rumah sakit.

walaupun mungkin, saat ini beliau sudah dibebaskan ...., seperti diinfokan oleh detik news = , tetapi hal ini harus tetap diusut dengan tuntas.

berita selengkapnya ( klick banner diatas). - Info By "MASEKO BLOG"

No comments:

RECENT POST

For You - Money Online

Daftar ke PayPal dan langsung menerima pembayaran kartu kredit.
script src="http://widgets.technorati.com/t.js" type="text/javascript"> View blog authority
Indonesian peoples thing..